BREBES, VISTANEWE.CO.ID – Menghadapi lonjakan pemudik pada H-4 Lebaran 1447 H, Korlantas Mabes Polri resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) di ruas Tol Trans Jawa mulai Selasa (17/03/2026) sore. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga KM 263 Tol Brebes Barat.

Penerapan one way situasional ini bertujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju timur yang mulai meningkat tajam. Akibat kebijakan ini, kendaraan dari arah timur (Semarang/Solo) menuju Jakarta dilarang masuk tol di wilayah Brebes. Gerbang Tol Pejagan dan Brebes Barat ditutup total bagi kendaraan arah barat, dan arus dialihkan keluar melalui Exit Tol Brebes Timur (Brexit) menuju jalur arteri Pantura.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasatgas Humas, Iptu Indra Prasetyo, mengonfirmasi bahwa volume kendaraan telah mengalami kenaikan signifikan. “Sistem one way ini rencananya akan diberlakukan secara situasional mulai 17 hingga 20 Maret 2026,” jelasnya. Pantauan di lapangan menunjukkan arus dari Jakarta menuju timur terpantau lancar dengan pengawalan ketat personel kepolisian di Simpang Susun Pejagan sekitar pukul 17.00 WIB. (liputan Hms)
